RUU Ormas ini sangat berbahaya jika disahkan karena sangat berpotensi dapat mengembalikan represifitas pemerintahan di zaman orde baru, dimana semua elemen masyarakat dipaksa untuk menganut asas tunggal, yakni Pancasila. Bagi rakyat ini juga berbahaya sebab dapat memberangus sikap kritis masyarakat kepada pemerintah. Sedangkan bagi organisasi Islam, RUU ini membelenggu aspirasi umat dalam berdakwah amar ma'ruf nahi mungkar, memperjuangkan penerapan syariah dan khilafah Islamiyah.
Jumat, 12 April 2013
Aksi HTI DIY Tolak RUU ORMAS 25 Maret 2013
Hizbut Tahrir Indonesia DPD I DIY, pada tanggal 25 Maret 2013 mengadakan aksi damai dalam rangka menolak RUU Organisasi Masyarakat (ORMAS) yang akan disahkan oleh DPR RI. Sekitar 500 massa yang terdiri dari kaum dewasa hingga anak-anak, laki-laki dan perempuan, mengawali aksi dengan longmarch dari Taman Parkir Abu Bakar Ali, sampai Perempatan Kantor Pos Besar di 0 KM, Pusat Kotamadya Yogyakarta.
RUU Ormas ini sangat berbahaya jika disahkan karena sangat berpotensi dapat mengembalikan represifitas pemerintahan di zaman orde baru, dimana semua elemen masyarakat dipaksa untuk menganut asas tunggal, yakni Pancasila. Bagi rakyat ini juga berbahaya sebab dapat memberangus sikap kritis masyarakat kepada pemerintah. Sedangkan bagi organisasi Islam, RUU ini membelenggu aspirasi umat dalam berdakwah amar ma'ruf nahi mungkar, memperjuangkan penerapan syariah dan khilafah Islamiyah.
RUU Ormas ini sangat berbahaya jika disahkan karena sangat berpotensi dapat mengembalikan represifitas pemerintahan di zaman orde baru, dimana semua elemen masyarakat dipaksa untuk menganut asas tunggal, yakni Pancasila. Bagi rakyat ini juga berbahaya sebab dapat memberangus sikap kritis masyarakat kepada pemerintah. Sedangkan bagi organisasi Islam, RUU ini membelenggu aspirasi umat dalam berdakwah amar ma'ruf nahi mungkar, memperjuangkan penerapan syariah dan khilafah Islamiyah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar